Jumat, 06 Desember 2019

ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN KEMISKINAN


Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan

Ilmu Pengetahuan Teknologi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ilmu merupakan pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu di bidang (pengetahuan) itu. Sedangkan pengetahuan merupakan segala sesuatu yg diketahui ; kepandaian. Selain itu, teknologi memiliki arti metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan. Maka dapat disimpulkan,Ilmu pengetahuan adalah Sekumpulan proposisi sistematis yang terkandung dalampernyataan-pernyataan yang benar dengan ciri pokok yang bersifat general, rational, objektif, mampu diuji kebenarannya (verifikasi objektif), dan mampu menjadi milik umum.
Syarat-syarat ilmu
Berbeda dengan pengetahuan, ilmu merupakan pengetahuan khusus tentang apa penyebab sesuatu dan mengapa. Ada persyaratan ilmiah sesuatu dapat disebut sebagai ilmu. Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu banyak terpengaruh paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu.
  1. Objektif. Ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan objek, sehingga disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.
  2. Metodis adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensinya, harus ada cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari bahasa Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.
  3. Sistematis. Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , dan mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
  4. Universal. Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180ยบ. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat objeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.
Teknologi merupakan satu konsep yang luas dan mempunyai lebih daripada satu takrifan. Takrifan yang pertama ialah pembangunan dan penggunaan alatan, mesin, bahan dan proses untuk menyelesaikan masalah manusia.
Jadi,Ilmu Pengetahuan Teknologi ialah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang membuat,menggunakan,serta mengembangkan teknologi yang telah dibuat supaya lebih memudahkan pekerjaan manusia diwaktu mendatang.
Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
  • Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
  • Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna “memadai” di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Ciri Kemiskinan
Apabila kita amati, mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki cirri-ciri sebagai berikut :
  • Mereka umumnya tidak mempunyai factor produksi sendiri seperti tanah yang cukup, modal dan keterampilan.
  • Mereka tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri. Pendapatan tidak cukup untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
  • Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD atau SLTP. Waktu mereka tersita habis untuk mencari nafkah sehingga tidak ada waktu untuk belajar.
  • Kebanyakan mereka tinggal di pedesaan
  • Kebanyakan dari mereka yang hidup di kota, masih berusia muda dan tidak mempunyai keterampilan yang mumpuni dan pendidikan yang layak untuk bersaing di kota. Sehingga banyak dari mereka bekerja sebagai buruh kasar, pedagang musiman, tukang becak, pembantu rumah tangga. Beberapa dari mereka bahkan jadi pengangguran atau gelandangan.
Fungsi-fungsi Orang Miskin
Pertama : adalah menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan kotor, tidak terhormat, berat, berbahaya, tetapi di bayar murah.
Kedua : kemiskinan adalah menambah atau memperpanjang nilai guna barang atau jasa. Baju bekas yang sudah tidak terpakai dapat di jual ( atau dengan bangga di katakan ” di infakan ”)kepada orang-orang miskin.
Ketiga : kemiskinan adalah mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena di bayar murah, petani tidak boleh menaikan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
Kempat : kemiskinan adalah menyediakan lapangan kerja,bagaimana mungkin orang miskin memberikan lapangan kerja ? karena ada orang miskin lahirlah pekerjaan tukang kredit ( barang atau uang ) aktivis-aktivis LSM ( yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional lewat para aktivis yang belum mendapatkan pekerjaan kantor ) belakangan kita tahu bahwa tidak ada komunitas yang paling laku di jual oleh negara ketiga di pasaran internasional selain kemiskinan.
Kelima : kemiskinan adalah memperteguh status sosial orang-orang kaya, perhatikan jasa orang miskin pada perilaku orang-orang kaya baru. Sopir yang menemaninya memberikan label bos kepadanya.Nyonya-nyonya dapat menunjukan kekuasaannya dengan memerintah inem-inem mengurus rumah tangganya.
*)mohon maaf bahasanya sedikit kasar tetapi memang faktanya seperti itu















REFRENSI:

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT


Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
Pertentangan Sosial
        Pertentangan sosial dapat diartikan sebagai suatu konflik yang terjadi pada masyarakat sehingga kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas. Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan.
Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu :
  1. Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam  konflik.
  2. Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
  3. Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Selain ciri – ciri nya, pertentangan sosial juga di tentukan dari berbagai factor diantaranya adalah :
  1. Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu dan sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri. Sehingga kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu di dalam manifestasi pemenuhan dari kepentingan tersebut.
  1. Prasangka, Diskriminasi dan Ethosentris
Prasangka dan diskriminasi ini merupakan tindakan yang dapat merugikan pertumbuhan, perkembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Dalam kaitan dengan dasar kebutuhan pribadi, prasangka menunjukkan pada aspek sikap. Sedangkan untuk diskriminasi menunjukkan pada aspek-aspek tindakan.
  1. Ketegangan dalam masyarakat
Ketegangan cenderung menimbulkan respon-respon yang bernada ketakutan atau kebencian. ketegangan dapat memberikan akibat yang merusak terhadap diri seseorang, anggota kelompok. Konflik dapat mengakibatkan kekuatan yang konstruktif dalam hubungan kelompok.
Cara untuk pemecahan masalah dari Pertentangan sosial ini adalah salah satunya yaitu harus ada integrasi masyarakat yang kuat agar setiap lapisan masyarakat tidak saling terpecah belah walaupun berbeda pendapat ataupun kepentingan.

Integrasi Masyarakat
     Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
     Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing.
Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
·         Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
·         Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.
          Sedangkan yang disebut integrasi masyarakat adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
  • Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
  • Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
     Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
Bentuk Integrasi Masyarakat :
·         Asimilasi, yaitu pembauran Kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
·        Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
Faktor-Faktor Pendorong :
A. Faktor Infernal :
·     Kesadaran diri sebagai makhluk sosial
·     Tuntutan kebutuhan
·     Jiwa dan semangat gotong royong
B. Faktor External :
·     Tuntutan perkembangan zaman
·     Persamaan kebudayaan
·     Terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
·     Persaman visi, misi, dan tujuan
·     Sikap toleransi
·     Adanya kosensus nilai
·     Adanya tantangan dari luar


Syarat Berhasilnya Integrasi Masyarakat :
1.      Untuk meningkatkan Integrasi Masyarakat, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2.      Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.

























REFERENSI:

MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN


Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

Pengertian Masyarakat
Kelompok manusia yg telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu
Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu; kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan paham politik, perbedaan agama dan sebagainya. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan, menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa, interaksi yang terjadi lebih banyak berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Masyarakat perkotaan biasa nya lebih cepat menyerap trend yang sedang booming atau biasa disebut “gaul”. Tetapi terkadang masyarakat perkotaan tidak memilih trend yang baik, jadi jika sedang booming langsung menyerapnya tanpa memikirkan baik atau tidak nya. Maka nya kadang jika melihat masyarakat kota yang seperti itu terlihat aneh bahkan lucu.
 Ciri – Ciri Sosial Mayarakar Perkotaan.
Beberapa ciri sosial kehidupan masyarakat kota, antara lain:
  • Pelapisan Sosial Ekonomi
Perbedaan tingkat pendidikan dan status sosial dapat menimbulkan suatu keadaan yang heterogen. Heterogenitas tersebut dapat berlanjut dan memacu adanya persaingan, lebih-lebih jika penduduk di kota semakin bertambah banyak dan dengan adanya sekolah-sekolah yang beraneka ragam terjadilah berbagai spesialisasi di bidang keterampilan ataupun di bidang jenis mata pencaharian.
  • Individualisme
Perbedaan status sosial-ekonomi maupun kultural dapat menimbulkan sifat “individualisme”. Sifat kegotongroyongan yang murni sudah sangat jarang dapat dijumpai di kota. Pergaulan tatap muka secara langsung dan dalam ukuran waktu yang lama sudah jarang terjadi, karena komunikasi lewat telepon sudah menjadi alat penghubung yang bukan lagi merupakan suatu kemewahan. Selain itu karena tingkat pendidikan warga kota sudah cukup tinggi, maka segala persoalan diusahakan diselesaikan secara perorangan atau pribadi, tanpa meminta pertimbangan keluarga lain.
  • Toleransi Sosial
Kesibukan masing-masing warga kota dalam tempo yang cukup tinggi dapat mengurangi perhatiannya kepada sesamanya. Apabila ini berlebihan maka mereka mampu akan mempunyai sifat acuh tak acuh atau kurang mempunyai toleransi sosial. Di kota masalah ini dapat diatasi dengan adanya lembaga atau yayasan yang berkecimpung dalam bidang kemasyarakatan.
  • Jarak Sosial
Kepadatan penduduk di kota-kota memang pada umumnya dapat dikatakan cukup tinggi. Biasanya sudah melebihi 10.000 orang/km2. Jadi, secara fisik di jalan, di pasar, di toko, di bioskop dan di tempat yang lain warga kota berdekatan tetapi dari segi sosial berjauhan, karena perbedaan kebutuhan dan kepentingan.
  • Pelapisan Sosial
Perbedaan status, kepentingan dan situasi kondisi kehidupan kota mempunyai pengaruh terhadap sistem penilaian yang berbeda mengenai gejala-gejala yang timbul di kota. Penilaian dapat didasarkan pada latar belakang ekonomi, pendidikan dan filsafat. Perubahan dan variasi dapat terjadi, karena tidak ada kota yang sama persis struktur dan keadaannya.
Pengertian Masyarakat Pedesaan
          Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia masyarakat desa adalah masyarakat yg penduduknya mempunyai mata pencaharian utama dl sektor bercocok tanam, perikanan, peternakan, atau gabungan dr kesemuanya itu, dan yg sistem budaya dan sistem sosialnya mendukung mata pencaharian itu. 
 Ciri-ciri masyarakat desa antara lain sebagai berikut:
  1. Sistem kehidupan umumnya bersifat kelompok dengan dasar kekelurgaan (paguyuban).
  2. Masyarakat bersifat homogeny seperti dalam hal mata pencahariaan, agama dan adat istiadat.
  3. Diantara warga desa mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat lain di luar batas wilayahnya.
  4. Mata pencahariaan utama para penduduk biasanya bertani.
  5. Faktor geografis sangat berpengaruh terhadapa corak kehidupan masyarakat.
  6. Jarak antara tempat bekerja tidak terlalu jauh dari tempat tinggal.

2.4 Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman.
Untuk memahami masyarakata pedesaan dan perkotaan tidak mendefinisikan secara universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan. Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan sosialnya, seperti ada kolektifitas, petani iduvidu, tuan tanah, buruh tani, nelayan dsb.
Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem lainnya.

























REFERENSI:


Selasa, 05 November 2019

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT


Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

·        Pelapisan Sosial
 A. Pengertian
            Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuktu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakatau terbentuklah masyarakat yang berstrata.
Masyarakat tidak dapat dibayangkan tanpa adanya individu, demikian juga individu tidak dapat dibayangkan tanpa masyarakat.
Individu dan masyarakat adalah suatu hal yang komplementer dimana kita dapat lihat dari fakta, bahwa :
  • Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
  • Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar dalam masyarakat.
Maka kita sekarang mengerti bahwa manusia sebagai makhluk sosial selalu mengalami perubahan sosial. Istilah stratifikasi berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti Lapisan.. Karena itu Social Stratification diterjemahkan menjadi Pelapisan Masyarakat. “Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).” Pitrim A. Sorokin.
 B. Pelapisan Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya sudah menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Di dalam organisasi masyarakat primitif pun di mana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
  1. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan hak dan kewajiban
  2. Adanya kelompok-kelompok pemimpin yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
  3. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
  4. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
  5. Adanya orang-orang yang dikucilkan di luar kasta dan orang yang di luar perlindungan hukum (cutlaw men)
  6. Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarkat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Apa yang sesungguhnya adalah kelompok ekonomi tersusun atas dasar ketergantungan timbal balik dan individu-individu yang aktif secara ekonomis.
Jika kita tidak dapat menemukan masyarakat yang tidak berlapis-lapis di antara masyarakat yang primitif, maka tidak mungkin untuk menemukannya di dalam masyarakat yang lebih maju atau berkembang. Bentuk dan proporsi pelapisan masyarakat yang telah maju dan bervariasi, tetapi pada dasarnya pelapisan masyarakat itu ada di mana-mana dan sepanjang waktu.
 C. Terjadinya Pelapisan Sosial
• Terjadi dengan sendirinya : proses ini terjadi sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya,tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Akibat tanpa disengaja maka bentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat,waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
• Terjadi dengan disengaja : Sistem pelapisan yg disusun dengan disengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem ini ditentukan wewenang dan kekuasaan ,maka didalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang dimana letak kekuasaan dan wewenang yg dimiliki. Dalam sistem organisasi ini ada 2 sistem :
1.) Sistem fungsional: pembagian kerja kedudukan yg tingkatnya berdampingan dan harus bekerjasama.
2.) Sistem skalar: pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas.
   D. Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1.) Sistem Pelapisan Masyarakat Yang tertutup
            Di dalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lebih tinggi atau rendah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam sistem ini satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan masyarakat tertutup dapat kita temui dalam masyarakat India yang mengenal sistem kasta. sistem ini dibedakan menurut kasta :
a. Kasta Brahmana: golongan bangsawan pertama
b. Kasta Ksatria: golongsawan bangsawan kedua
c.  Kasta Waisya : golongan bangsawan ketiga
d. Kasta Sudra : golongan rakyat biasa
e. Paria : golongan mereka yg tidak mempunyai kasta,seperti gelandangan, peminta,dsb.          
2.) Sistem Pelapisan Masyarakat Yang Terbuka
            Di dalam sistem ini memungkinkan masyarakat untuk dapat naik atau turun ke lapisannya lainnya. Sistem yang demikian ini dapat kita temukan di dalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempata dan mempunyai kemampuan untuk itu. Tetapi disamping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Achieve status
                E. Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
 Ada yang membagi pelapisan masyarakat menjadi 3 lapisan dengan 2-4 kelas:
1. Masyarakat kelas atas dan kelas bawah.
2. Masyarakat kelas atas ,kelas menengah, dan kelas bawah.
3. Masyarakat kelas atas,kelas menengah,kelas menengah kebawah,kelas bawah.

• Menurut Aristoteles : negara terdapat tiga unsur,yaitu mereka yg kaya sekali,mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada ditengah-tengahnya.
• Menurut Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi :selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yg dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis di masyarakat.
• Gaotano Mosoa : di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yg sngt kurang berkembang, sampai kepada masyarakat paling maju dan penuh kekuasaan. Kelas yg maju dan berkuasa selalu berjumlah sedikit dibandingkan dengan yg berkembang.
• Karl Max : tiap kedudukan dibagi menjadi :
a. Ukuran Kekayaan
b. Ukuran Kekuasaan
c. Ukuran Kehormatan
d. Ukuran Ilmu pengetahuan
·         Kesamaan derajat
A. Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.

  B. Pasal-Pasal Tentang Kesamaan Derajat
UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan. Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945 yaitu.
(*)Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”.
(*)Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
(*)Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. (*)Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal.






























REFERENSI:



WARGA NEGARA DAN NEGARA


WARGA NEGARA DAN NEGARA

·         WARGA NEGARA
Pengertian Warga negara
Warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu. Warga negara adalah orang yang secara hukum merupakan anggota dari suatu negara.
Dalam kehidupan bernegara, warga negara memiliki 4 peranan yang meliputi peranan yang pasif, aktif, negatif dan positif.
(+)Peran pasif adalah kepatuhan warga negara terhadap perundang -- undangan yang berlaku di negara tempat mereka tinggal.
(+)Peran aktif merupakan aktivitas warga negara untuk terlibat atau dalam kehidupan bernegara, terutama dalam mempengaruhi keputusan publik.
(+)Peran positif merupakan permintaan dari warga negara atas pelayanan dari negara untuk memenuhi kebutuhan hidup.
(+)Peran negatif merupakan permintaan warga negara terhadap negaranya agar tidak turut andil dalam kehidupan pribadinya.
Selain peran utama warga negara seperti yang tercantum di atas, ada pula peran lain dari warga negara dalam pelaksanaan sebuah negara seperti peran dalam kehidupan hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
Peran Warga Negara dalam Kehidupan Hukum
Peran warga negara dalam kehidupan Hukum Negra Indonesia telah diatur dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945 : "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."
Peran warga negara dapat tercermin dari beberapa peranan sebgaai berikut : menciptakan kultur taat hukum yang sehat dan aktif (culture of law), ikut mendorong proses pembuatan hukum yang aspiratif (process of law making), mendukung pembuatan materi-materi hukum yang responsif (content of law), ikut menciptakan aparat penegak hukum yang jujur dan bertanggung jawab (structure of law).
Peran Warga Negara dalam Kehidupan Politik
Dalam hal ini, fokus utama peran warga negara adalah partisiasi penuh dalam pelaksanaan kehidupan politik Indonesia. Beberapa peran yang harus dilakukan warga negara adalah partisipasi lewat partai politik dengan menjadi anggota beberapa organisasi kecil di masyarakat, selalu mengkontrol dan mengkritisi dengan bijak kinerja pemerintah dalam hal kebijakan politik, membangun suatu sarana sosialisasi politik agar membantu upaya peningkatan identitas nasional dan integrasi nasional, selalu ingin berperan dalam pengambilan keputusan politik lewat aksi demo maupun ikut serta dalam pemilu.
Peran Warga Negara dalam Kehidupan Ekonomi.
Peran warga negara di dalamnya termasuk, mengusahakan terjadi kesetaraan pendapatan yang sama, jaminan minimum di bidang keamanan ekonomi, mengontrol dan mengkritisi kebijakan ekonomi pemerintah, dan diharapkan pula dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru baik untuk dirinya sendiri maupun warga negara lainnya.
Peran Warga Negara dalam Kehidupan Sosial Budaya.
Peran warga negara di sini adalah pengupayaan kesetaraan, tentu konsep kesetaraan ini berbeda dengan faham komunisme, kesetaraan yang dimaksud adalah tidak adanya diskriminasi terhadap warga negara tertentu dan memastikan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang setara di negara tersebut.
Peran Warga Negara dalam Kehidupan Hankam.
Seperti yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 30. Di tegaskan bahwa tiap -- tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. 
Dalam hal ini warga negara dapat melaksanakan isi Undang-Undang tersebut dengan beberapa cara seperti : Menjadi anggota TNI atau POLRI, membantu tugas TNI dan POLRI dengan ikut dalam menjaga keamanan lingkungan sekitarnya, ikut melawan provokasi yang tersebar agar keutuhan negara tetap terjaga.
·        NEGARA
Pengertian Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Keberadaan negara
Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar
Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.
Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak


Pengertian Negara menurut para ahli
Prof.FaridS.
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
GeorgJellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
GeorgWilhelmFriedrichHegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
RoeloKrannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
RogerH.Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
Prof.R.Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Prof.Mr.Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
Asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah PendudukanOccupatie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya, Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.
Peleburan(Fusi)
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru. Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.
Penyerahan(Cessie)
Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu. Misalnya, Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).
Penaikan(Accesie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta). Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara. Misalnya wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.
Pengumuman(Proklamasi)
Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contohnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.



































REFERENSI:
https://www.kompasiana.com/adelptra/5cfc8b443d68d527c56a6025/hubungan-negara-dan-warga-negara?page=all

Dampak Positif dan Negatif Pandemi Covid-19 Bagi Diri Sendiri, Keluarga, dan Masyarakat Sekitar

Dampak Positif dan Negatif  Pandemi Covid-19 Bagi Diri Sendiri, Keluarga, dan Masyarakat Sekitar Pandemi Covid-19 Pandemi COVID-19 tel...