Selasa, 05 November 2019

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT


Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

·        Pelapisan Sosial
 A. Pengertian
            Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuktu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakatau terbentuklah masyarakat yang berstrata.
Masyarakat tidak dapat dibayangkan tanpa adanya individu, demikian juga individu tidak dapat dibayangkan tanpa masyarakat.
Individu dan masyarakat adalah suatu hal yang komplementer dimana kita dapat lihat dari fakta, bahwa :
  • Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
  • Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar dalam masyarakat.
Maka kita sekarang mengerti bahwa manusia sebagai makhluk sosial selalu mengalami perubahan sosial. Istilah stratifikasi berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti Lapisan.. Karena itu Social Stratification diterjemahkan menjadi Pelapisan Masyarakat. “Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).” Pitrim A. Sorokin.
 B. Pelapisan Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya sudah menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Di dalam organisasi masyarakat primitif pun di mana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
  1. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan hak dan kewajiban
  2. Adanya kelompok-kelompok pemimpin yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
  3. Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
  4. Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
  5. Adanya orang-orang yang dikucilkan di luar kasta dan orang yang di luar perlindungan hukum (cutlaw men)
  6. Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum
Pendapat tradisional tentang masyarkat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Apa yang sesungguhnya adalah kelompok ekonomi tersusun atas dasar ketergantungan timbal balik dan individu-individu yang aktif secara ekonomis.
Jika kita tidak dapat menemukan masyarakat yang tidak berlapis-lapis di antara masyarakat yang primitif, maka tidak mungkin untuk menemukannya di dalam masyarakat yang lebih maju atau berkembang. Bentuk dan proporsi pelapisan masyarakat yang telah maju dan bervariasi, tetapi pada dasarnya pelapisan masyarakat itu ada di mana-mana dan sepanjang waktu.
 C. Terjadinya Pelapisan Sosial
• Terjadi dengan sendirinya : proses ini terjadi sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya,tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Akibat tanpa disengaja maka bentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat,waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
• Terjadi dengan disengaja : Sistem pelapisan yg disusun dengan disengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem ini ditentukan wewenang dan kekuasaan ,maka didalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang dimana letak kekuasaan dan wewenang yg dimiliki. Dalam sistem organisasi ini ada 2 sistem :
1.) Sistem fungsional: pembagian kerja kedudukan yg tingkatnya berdampingan dan harus bekerjasama.
2.) Sistem skalar: pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas.
   D. Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1.) Sistem Pelapisan Masyarakat Yang tertutup
            Di dalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lebih tinggi atau rendah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam sistem ini satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem pelapisan masyarakat tertutup dapat kita temui dalam masyarakat India yang mengenal sistem kasta. sistem ini dibedakan menurut kasta :
a. Kasta Brahmana: golongan bangsawan pertama
b. Kasta Ksatria: golongsawan bangsawan kedua
c.  Kasta Waisya : golongan bangsawan ketiga
d. Kasta Sudra : golongan rakyat biasa
e. Paria : golongan mereka yg tidak mempunyai kasta,seperti gelandangan, peminta,dsb.          
2.) Sistem Pelapisan Masyarakat Yang Terbuka
            Di dalam sistem ini memungkinkan masyarakat untuk dapat naik atau turun ke lapisannya lainnya. Sistem yang demikian ini dapat kita temukan di dalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempata dan mempunyai kemampuan untuk itu. Tetapi disamping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Achieve status
                E. Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
 Ada yang membagi pelapisan masyarakat menjadi 3 lapisan dengan 2-4 kelas:
1. Masyarakat kelas atas dan kelas bawah.
2. Masyarakat kelas atas ,kelas menengah, dan kelas bawah.
3. Masyarakat kelas atas,kelas menengah,kelas menengah kebawah,kelas bawah.

• Menurut Aristoteles : negara terdapat tiga unsur,yaitu mereka yg kaya sekali,mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada ditengah-tengahnya.
• Menurut Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi :selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yg dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis di masyarakat.
• Gaotano Mosoa : di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yg sngt kurang berkembang, sampai kepada masyarakat paling maju dan penuh kekuasaan. Kelas yg maju dan berkuasa selalu berjumlah sedikit dibandingkan dengan yg berkembang.
• Karl Max : tiap kedudukan dibagi menjadi :
a. Ukuran Kekayaan
b. Ukuran Kekuasaan
c. Ukuran Kehormatan
d. Ukuran Ilmu pengetahuan
·         Kesamaan derajat
A. Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.

  B. Pasal-Pasal Tentang Kesamaan Derajat
UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan. Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945 yaitu.
(*)Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”.
(*)Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
(*)Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”. (*)Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal.






























REFERENSI:



WARGA NEGARA DAN NEGARA


WARGA NEGARA DAN NEGARA

·         WARGA NEGARA
Pengertian Warga negara
Warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu. Warga negara adalah orang yang secara hukum merupakan anggota dari suatu negara.
Dalam kehidupan bernegara, warga negara memiliki 4 peranan yang meliputi peranan yang pasif, aktif, negatif dan positif.
(+)Peran pasif adalah kepatuhan warga negara terhadap perundang -- undangan yang berlaku di negara tempat mereka tinggal.
(+)Peran aktif merupakan aktivitas warga negara untuk terlibat atau dalam kehidupan bernegara, terutama dalam mempengaruhi keputusan publik.
(+)Peran positif merupakan permintaan dari warga negara atas pelayanan dari negara untuk memenuhi kebutuhan hidup.
(+)Peran negatif merupakan permintaan warga negara terhadap negaranya agar tidak turut andil dalam kehidupan pribadinya.
Selain peran utama warga negara seperti yang tercantum di atas, ada pula peran lain dari warga negara dalam pelaksanaan sebuah negara seperti peran dalam kehidupan hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
Peran Warga Negara dalam Kehidupan Hukum
Peran warga negara dalam kehidupan Hukum Negra Indonesia telah diatur dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945 : "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."
Peran warga negara dapat tercermin dari beberapa peranan sebgaai berikut : menciptakan kultur taat hukum yang sehat dan aktif (culture of law), ikut mendorong proses pembuatan hukum yang aspiratif (process of law making), mendukung pembuatan materi-materi hukum yang responsif (content of law), ikut menciptakan aparat penegak hukum yang jujur dan bertanggung jawab (structure of law).
Peran Warga Negara dalam Kehidupan Politik
Dalam hal ini, fokus utama peran warga negara adalah partisiasi penuh dalam pelaksanaan kehidupan politik Indonesia. Beberapa peran yang harus dilakukan warga negara adalah partisipasi lewat partai politik dengan menjadi anggota beberapa organisasi kecil di masyarakat, selalu mengkontrol dan mengkritisi dengan bijak kinerja pemerintah dalam hal kebijakan politik, membangun suatu sarana sosialisasi politik agar membantu upaya peningkatan identitas nasional dan integrasi nasional, selalu ingin berperan dalam pengambilan keputusan politik lewat aksi demo maupun ikut serta dalam pemilu.
Peran Warga Negara dalam Kehidupan Ekonomi.
Peran warga negara di dalamnya termasuk, mengusahakan terjadi kesetaraan pendapatan yang sama, jaminan minimum di bidang keamanan ekonomi, mengontrol dan mengkritisi kebijakan ekonomi pemerintah, dan diharapkan pula dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru baik untuk dirinya sendiri maupun warga negara lainnya.
Peran Warga Negara dalam Kehidupan Sosial Budaya.
Peran warga negara di sini adalah pengupayaan kesetaraan, tentu konsep kesetaraan ini berbeda dengan faham komunisme, kesetaraan yang dimaksud adalah tidak adanya diskriminasi terhadap warga negara tertentu dan memastikan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang setara di negara tersebut.
Peran Warga Negara dalam Kehidupan Hankam.
Seperti yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 30. Di tegaskan bahwa tiap -- tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. 
Dalam hal ini warga negara dapat melaksanakan isi Undang-Undang tersebut dengan beberapa cara seperti : Menjadi anggota TNI atau POLRI, membantu tugas TNI dan POLRI dengan ikut dalam menjaga keamanan lingkungan sekitarnya, ikut melawan provokasi yang tersebar agar keutuhan negara tetap terjaga.
·        NEGARA
Pengertian Negara
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Keberadaan negara
Keberadaan negara, seperti organisasi secara umum, adalah untuk memudahkan anggotanya (rakyat) mencapai tujuan bersama atau cita-citanya. Keinginan bersama ini dirumuskan dalam suatu dokumen yang disebut sebagai Konstitusi, termasuk didalamnya nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh rakyat sebagai anggota negara. Sebagai dokumen yang mencantumkan cita-cita bersama, maksud didirikannya negara Konstitusi merupakan dokumen hukum tertinggi pada suatu negara. Karenanya dia juga mengatur bagaimana negara dikelola. Konstitusi di Indonesia disebut sebagai Undang-Undang Dasar
Dalam bentuk modern negara terkait erat dengan keinginan rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama dengan cara-cara yang demokratis. Bentuk paling kongkrit pertemuan negara dengan rakyat adalah pelayanan publik, yakni pelayanan yang diberikan negara pada rakyat. Terutama sesungguhnya adalah bagaimana negara memberi pelayanan kepada rakyat secara keseluruhan, fungsi pelayanan paling dasar adalah pemberian rasa aman. Negara menjalankan fungsi pelayanan keamanan bagi seluruh rakyat bila semua rakyat merasa bahwa tidak ada ancaman dalam kehidupannya. Dalam perkembangannya banyak negara memiliki kerajang layanan yang berbeda bagi warganya.
Berbagai keputusan harus dilakukan untuk mengikat seluruh warga negara, atau hukum, baik yang merupakan penjabaran atas hal-hal yang tidak jelas dalam Konstitusi maupun untuk menyesuaikan terhadap perkembangan zaman atau keinginan masyarakat, semua kebijakan ini tercantum dalam suatu Undang-Undang. Pengambilan keputusan dalam proses pembentukan Undang-Undang haruslah dilakukan secara demokratis, yakni menghormati hak tiap orang untuk terlibat dalam pembuatan keputusan yang akan mengikat mereka itu. Seperti juga dalam organisasi biasa, akan ada orang yang mengurusi kepentingan rakyat banyak. Dalam suatu negara modern, orang-orang yang mengurusi kehidupan rakyat banyak


Pengertian Negara menurut para ahli
Prof.FaridS.
Negara adalah Suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
GeorgJellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
GeorgWilhelmFriedrichHegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
RoeloKrannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
RogerH.Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
Prof.R.Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Prof.Mr.Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
Asal mula terjadinya negara berdasarkan fakta sejarah PendudukanOccupatie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya, Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.
Peleburan(Fusi)
Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru. Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.
Penyerahan(Cessie)
Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu. Misalnya, Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).
Penaikan(Accesie)
Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta). Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara. Misalnya wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.
Pengumuman(Proklamasi)
Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contohnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki.



































REFERENSI:
https://www.kompasiana.com/adelptra/5cfc8b443d68d527c56a6025/hubungan-negara-dan-warga-negara?page=all

PEMUDA DAN SOSIALISASI


Pemuda Dan Sosialisasi

           ·          PEMUDA
1.Pengertian Pemuda
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai.hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Didalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat,antara lain :
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kereativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masihlangkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat,sikap dan tindakanya dengan kenyatan yang ada.

2.Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri,bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi,baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.Ada beberapa hal yang perlu kiya ketahui dalam sosialisasi,antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
a) Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkunga budayanya. Dari proses tersebut,seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau memgikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan,melainkan melalui proses sosialisasi.

b) Media Sosialisasi
o Orang tua dan keluarga
o Sekolah
o Masyarakat
o Teman bermain
o Media Massa.

c) Tujuan Pokok Sosialisasi
o Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
o Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
o Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
o Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.

3. Hakekat Pemuda
Ada beberapa hakekat kepemudaan yang ditinjau dari dua asumsi :
1. pengkhayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen mempunyai artinya sendiri-sendiri. Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragnen itu mewakili nilai sendiri.
2. merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri.Pemuda sebagai suatu subjek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup bersama. Hal ini hanya bisa terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi dalam lingkungannya dalam arti luas.
Ciri utama dari pendekatan ini melingupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan atau ekologi sebagai kesekuruhan dan kedua,unsure tujuan yang menjadi pengarah dinamika dalam lingkungan itu.Keseimbangan antara manusia dengan lingkungannya adalah suatu keseimbangan yang dinamis, suatu interaksi yang bergerak.Arah gerak itu sendiri mungkin ke arah perbaikan mungkin pula ke arah kehancuran.

4. Peranan Pemuda Dalam Pembangunan Masyarakat ,Bangsa dan Negara
Dalam hubungannya dengan sosialisasi geenerasi muda khususnya mahasiswa telah melaksanakan proses sosialisasi dengan baik dan dapat dijadikan contoh untuk generasi muda, mahasiswa pada khususnya pada saat ini.
Proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 ternyata perlu ditebus dengan pengorbanan yang tinggi. Oleh karena segera setelah proklamasi pemuda Indonesia membentuk organisasi yang bersifat politik maupun militer, diantaranya KAMI(Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang didirikan oleh mahasiswa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
KAMI menjadi pelopor pemdobrak kearah kehidupan baru yang kemudian dikenal dengan nama orde baru (ORBA). Barang siapa menguasai generasi muda, berarti menguasai masa depan suatu bangsa, demikian bunyi suatu pepatah. Berarti masa depan suatu bangsa itu terletak ditangan generasi mudas.
Kalau dilihat lebih mendalam, mahsiswa pada garis besarnya mempunyai peranan sebagai :
a. agent of change
b. agent of development
c. agent of modernizatiom
Sebagai agent of change, mahasiswa bertugas untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat kearah perubahan yang lebih baik. Sedangkan agent of development, mahasiswa bertugas untuk melancarkan pembangunan di segala bidang, baik yang bersifat fisik maupun non fisik.Sebagai agent of modernization, mahasiswa bertugas dan bertindak sebagai pelopor dalam pembahruan.

5. Beberapa Permasalahan Dan Tantangan
Perubahan-perubahan sosial budaya yang terjadi sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang diikuti oleh masalah peledakan penduduk dan berbagai krisis dunia dalam bidsng ekonomi, social, budaya, politik dan pertahanan keamanan, telah mempengaruhi masyarakat secara mendasar.
Pengaruh itu drasakan pula oleh generasi muda atau pemuda sebagai masalah langsung menyangkut kepentingannya di masa kini dan tantangan yang dihadapinya di masa yang akan dating. Secara garis besar, permasalahan generasi muda itu dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yang meliputi :
a. Aspek Sosiologi Psikhologi
b. Aspek Sosial Budaya
c. Aspek Sosial Ekonomi
d. Aspek Sosial Politik
           ·          SOSIALISASI
1.Pengertian Sosialisasi
Sumber gambar google image
Dalam bermasyarakat pentingnya sosialisasi sangat diperhatikan, karena sosialisasi adalah proses penanaman nilai dan aturan. Sosialiasi dibagi menjadi dua jenis yaitu Sosialisasi Primer (sosialisasi dalam keluarga) dan Sosialisasi Sekunder (sosialisasi dalam masyarakat).
a.)Sosialisasi Primer berlangsung pada saat anak berusia 1-5 tahun, anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. dalam tahap ini peran orang tua dan peran orang-orang terdekat sangatlah penting, warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh kepribadian dan interaksi antara anda dan anggota keluarganya.
b.)Sosialiasi Sekunder yaitu proses sosialiasisasi setelah sosialisasi primer, memperkenalkan individu ke dalam kelompok masyarakat. Pada proses ini masyarakat yang menilai kepribadian seseorang, contoh apakah seseorang yang dinilai kepribadiannya adalah orang baik atau tidaknya dinilai dari kepribadian kita.
2.Tipe Sosialisasi
Dalam proses sosialiasi terdapat tipe sosialiasi Formal dan tipe sosialisai Informal. Tipe sosiaisasi formal terjadi melalui lembaga yang berwenang yang sesuai ketentuan yang berlaku dalam negara, contohnya seperti pendidikan sosial di sekolah dan pendidikan pada militer. Sedangkan tipe sosialisasi informal terjadi di masyarakat atau dalam pergaulan antar teman, sahabat, sesama anggota kelompok-kelompok sosial yang ada di masyarakat. Baik sosialisasi formal maupun sosialisasi informal, sosialisasi tersebut tetap mengarah ke arah pertumbuhan pribadi supaya sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di lingkungannya. Dalam interkasi dalam sosialisasi formal atau interaksi sosialisai informal dalam lingkungan seperti sekolah seseorang murid mengalami proses sosialisasi, dengan proses sosialisasi tersebut siswa memahami tentang peran yang harus ia lakukan dan mempunyai kesadaran untuk menilai dirinya sendiri. Misalnya, apakah saya merupakan siswa yang disukai banyak teman atau tidak? Atau bagaimana dengan perilaku saya, sudah pantaskah atau tidak?
3.)Pola Sosialisasi
Pola sosialisasi dibagi menjadi dua: pola sosialisasi represif dan pola sosialisasi partispatoris. Sosialisai Represih lebih menekankan guna hukuman terhadap kesalahan. Atau ciri lian dari pola sosialisasi represif adalah penekanan dalam hukuman dan imbalan, contoh penekanan kepada orang tua supaya patuh akan perintah orang tua, penekanan ini terletak pada orang tua dan keinginan orang tua terhadap anaknya. Sosialisasi Partisipatoris yaitu pola di mana ketika anak berprilaku baik mendapat imbalan akan prilakunya tersebut, sebagai contoh ketika di daerahnya sedang turun hujan, si anak berinisiatif mengambil jemuran di belakang rumahnya, karena prilaku baiknya anak diberi imbalan.
4.)Proses Sosialisasi
Menurut pendapat George Herbet Mead bahwa sosialisasi yang akan dilalui seseorang dibedakan melalui tahap persiapan (preparatory stage), tahap meniru (play stage), tahap siap bertindak (game stage), tahap penerimaan norma kolektif (generalized stage/generalized other).
a.)Tahap Persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialamai oleh setiap manusia sejak dilahirkan, moment seorang anak menyiapkan diri mengenal dunia sosialnya. Tahap ini anak mulai meniru kegiatan yang dilakukan orang tuanya atau orang di sekitarnya. Contoh: seorang ibu mengajarkan mengeja kata “mamah” balita akan mencoba mengucapkan kata yang diulangi ibunya, mesti tidak sempurna diucapkan “myamyah”. Seiring anak tumbuh lama-kelamaan anak dapat memahami makna kata mamah tersebut dengan kenyataan bahwa ibunya adalah mamahnya.
b.)Tahap Meniru (Play Stage)
Pada tahap ini semakin sempurna seorang anak meniru peran yang dilakukan orang dewasa. Anak menyadari tentang yang dilakukan orang disekitarnya. Pada tahap ini kemampuan untuk menempatkan diri dengan posisi orang lain mulai terbentuk.
c.)Tahap Siap Bertindak (Game Stage)
Di tahap peniruan sudah berkurang lalu digantukan peran yang dimainkan secara langsung dengan kesadaran penuh. Pada tahap ini hubungan dengan lawan interkasi semakin kompleks, dan si Individu mulai berhubungan dengan teman sebayanya di luar rumah. Secara bertahap peraturan-peraturan yang berlaku mulai dipahami.
d.)Tahap Penerimaan Norma Kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Seseorang telah dianggap dewasa pada tahap ini, karena sudah bisa menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Kata lainnya, seseorang bersika tenggang rasa mulai dari orang-orang yang dikenalnya dan juga dengan masyarat luas. Manusia ini sadar pentingnya peraturan di sekitarnya. pada tahap ini ia telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
5..)Etika Dalam Bersosialisasi
Etika dan sopan santun sangatlah penting dalam bersosialisasi ditengah masyarakat supaya dapat diterima dengan baik di lingkungan masyarakat. Dalam menjaga interaksi sosial yang baik, dengan menjaga etika dapat membantu tiap individu supaya saling menghargai dan tertib dalam bermasyarakat.
Supaya kita dihargai dan diterima dalam oleh masyarakat etika dan sopan santun harus dijaga, contohnya ketika kita sedang mengantri, antrilah dengan tertib jika kita menyelak antrian maka padangan masyarakat tengan kita buruk.
Berikut diatas merupakan Penjelasan Tentang Pemuda dan Sosialisasi. Tulisan diatas dikutip dari wikipedia dan sumber-sumber terkait yang diamati, ditiru, dan dimodifikasi.





























Referensi:

Dampak Positif dan Negatif Pandemi Covid-19 Bagi Diri Sendiri, Keluarga, dan Masyarakat Sekitar

Dampak Positif dan Negatif  Pandemi Covid-19 Bagi Diri Sendiri, Keluarga, dan Masyarakat Sekitar Pandemi Covid-19 Pandemi COVID-19 tel...