Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
·
Pelapisan Sosial
A. Pengertian
Masyarakat terbentuk dari individu-individu.
Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan
membentuktu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial.
Dengan terjadinya kelompok sosial maka terbentuklah suatu pelapisan
masyarakatau terbentuklah masyarakat yang berstrata.
Masyarakat
tidak dapat dibayangkan tanpa adanya individu, demikian juga individu tidak
dapat dibayangkan tanpa masyarakat.
Individu
dan masyarakat adalah suatu hal yang komplementer dimana kita dapat lihat dari
fakta, bahwa :
- Manusia
dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
- Individu
mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar dalam
masyarakat.
Maka
kita sekarang mengerti bahwa manusia sebagai makhluk sosial selalu mengalami
perubahan sosial. Istilah stratifikasi berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang
berarti Lapisan.. Karena itu Social Stratification diterjemahkan menjadi
Pelapisan Masyarakat. “Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).”
Pitrim A. Sorokin.
B.
Pelapisan Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial
Pembagian
dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya sudah
menjadi dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Di dalam organisasi
masyarakat primitif pun di mana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat
itu sudah ada. Hal ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut :
- Adanya
kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan hak dan
kewajiban
- Adanya
kelompok-kelompok pemimpin yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa
- Adanya
pemimpin yang saling berpengaruh
- Adanya
pembagian kerja di dalam suku itu sendiri
- Adanya
orang-orang yang dikucilkan di luar kasta dan orang yang di luar
perlindungan hukum (cutlaw men)
- Adanya
pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara
umum
Pendapat
tradisional tentang masyarkat primitif sebagai masyarakat yang komunistis yang
tanpa hak milik pribadi dan perdagangan adalah tidak benar. Apa yang
sesungguhnya adalah kelompok ekonomi tersusun atas dasar ketergantungan timbal
balik dan individu-individu yang aktif secara ekonomis.
Jika
kita tidak dapat menemukan masyarakat yang tidak berlapis-lapis di antara
masyarakat yang primitif, maka tidak mungkin untuk menemukannya di dalam
masyarakat yang lebih maju atau berkembang. Bentuk dan proporsi pelapisan
masyarakat yang telah maju dan bervariasi, tetapi pada dasarnya pelapisan
masyarakat itu ada di mana-mana dan sepanjang waktu.
C.
Terjadinya Pelapisan Sosial
• Terjadi dengan sendirinya :
proses ini terjadi sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun
orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas
kesengajaan yang disusun sebelumnya,tetapi berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. Akibat tanpa disengaja maka bentuk lapisan dan dasar daripada
pelapisan itu bervariasi menurut tempat,waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana
sistem itu berlaku.
• Terjadi dengan disengaja : Sistem pelapisan yg disusun dengan disengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem ini ditentukan wewenang dan kekuasaan ,maka didalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang dimana letak kekuasaan dan wewenang yg dimiliki. Dalam sistem organisasi ini ada 2 sistem :
• Terjadi dengan disengaja : Sistem pelapisan yg disusun dengan disengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem ini ditentukan wewenang dan kekuasaan ,maka didalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang dimana letak kekuasaan dan wewenang yg dimiliki. Dalam sistem organisasi ini ada 2 sistem :
1.) Sistem fungsional: pembagian
kerja kedudukan yg tingkatnya berdampingan dan harus bekerjasama.
2.) Sistem skalar: pembagian
kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas.
D. Pembedaan Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut
sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1.) Sistem Pelapisan Masyarakat Yang tertutup
Di dalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat ke
lapisan yang lebih tinggi atau rendah tidak mungkin terjadi, kecuali ada
hal-hal yang istimewa. Di dalam sistem ini satu-satunya jalan untuk dapat masuk
menjadi anggota dari suatu lapisan masyarakat adalah karena kelahiran. Sistem
pelapisan masyarakat tertutup dapat kita temui dalam masyarakat India yang
mengenal sistem kasta. sistem ini dibedakan menurut kasta :
a. Kasta Brahmana: golongan bangsawan pertama
b. Kasta Ksatria: golongsawan bangsawan kedua
c. Kasta Waisya : golongan bangsawan ketiga
d. Kasta Sudra : golongan rakyat biasa
e. Paria : golongan mereka yg tidak mempunyai kasta,seperti gelandangan, peminta,dsb.
a. Kasta Brahmana: golongan bangsawan pertama
b. Kasta Ksatria: golongsawan bangsawan kedua
c. Kasta Waisya : golongan bangsawan ketiga
d. Kasta Sudra : golongan rakyat biasa
e. Paria : golongan mereka yg tidak mempunyai kasta,seperti gelandangan, peminta,dsb.
2.) Sistem Pelapisan Masyarakat Yang Terbuka
Di dalam sistem ini memungkinkan masyarakat untuk
dapat naik atau turun ke lapisannya lainnya. Sistem yang demikian ini dapat
kita temukan di dalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi
kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempata dan mempunyai
kemampuan untuk itu. Tetapi disamping itu orang juga dapat turun dari
jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankannya.
Status
(kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “Achieve
status
E. Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Ada
yang membagi pelapisan masyarakat menjadi 3 lapisan dengan 2-4 kelas:
1. Masyarakat kelas atas dan kelas bawah.
2. Masyarakat kelas atas ,kelas menengah, dan kelas bawah.
3. Masyarakat kelas atas,kelas menengah,kelas menengah kebawah,kelas bawah.
• Menurut Aristoteles : negara terdapat tiga unsur,yaitu mereka yg kaya sekali,mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada ditengah-tengahnya.
• Menurut Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi :selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yg dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis di masyarakat.
• Gaotano Mosoa : di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yg sngt kurang berkembang, sampai kepada masyarakat paling maju dan penuh kekuasaan. Kelas yg maju dan berkuasa selalu berjumlah sedikit dibandingkan dengan yg berkembang.
• Karl Max : tiap kedudukan dibagi menjadi :
a. Ukuran Kekayaan
b. Ukuran Kekuasaan
c. Ukuran Kehormatan
d. Ukuran Ilmu pengetahuan
1. Masyarakat kelas atas dan kelas bawah.
2. Masyarakat kelas atas ,kelas menengah, dan kelas bawah.
3. Masyarakat kelas atas,kelas menengah,kelas menengah kebawah,kelas bawah.
• Menurut Aristoteles : negara terdapat tiga unsur,yaitu mereka yg kaya sekali,mereka yang melarat sekali dan mereka yang berada ditengah-tengahnya.
• Menurut Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi :selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yg dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis di masyarakat.
• Gaotano Mosoa : di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yg sngt kurang berkembang, sampai kepada masyarakat paling maju dan penuh kekuasaan. Kelas yg maju dan berkuasa selalu berjumlah sedikit dibandingkan dengan yg berkembang.
• Karl Max : tiap kedudukan dibagi menjadi :
a. Ukuran Kekayaan
b. Ukuran Kekuasaan
c. Ukuran Kehormatan
d. Ukuran Ilmu pengetahuan
·
Kesamaan derajat
A. Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan
derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan
lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota
masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap
pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam
perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang
tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan
derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor
kehidupan.
Pelapisan
sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu
sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam
masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan
derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas
yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga
negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan
bawah.
B.
Pasal-Pasal Tentang Kesamaan Derajat
UUD
1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil,
hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang
sama dalam suatu pemerintahan. Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan
setara sesuai amanat UUD 1945 yaitu.
(*)Pasal
27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan
kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum
dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”.
(*)Pasal
28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan,
perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di
hadapan hukum.”
(*)Pasal
28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan,
perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di
hadapan hukum”. (*)Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak
bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat
perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma
konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang
berlaku bagi seluruh manusia secara universal.
REFERENSI: